Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)

Pada hari Senin  21 September 2020 di Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang melaunching Ajungan Dukcapil Mandiri ( ADM ).  Dikomandoi Bupati Kabupaten Malang Drs. H. M. Sanusi, MM , dan Seluruh Jajaran  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang (Dispendukcapil), Kabupaten Malang menjadi daerah di Pulau Jawa yang memiliki mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Hadirnya ADM di Kabupaten Malang Jawa Timur  diiharapkan dapat memudahkan masyarakat setempat untuk mengurus dokumen kependudukannya, seperti KTP-el, KIA, KK, dan dokumen lainnya.

“Inovasi ini membuat rakyat lebih mudah untuk mendapatkan paling tidak salah satu dokumen yang mendasar, KTP itu kan dokumen yang mendasar, KK dan kartu-kartu lain, ini merupakan dokumen yang sangat mendasar bagi kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,”.

Sebagai terobosan dan inovasi dalam pelayanan masyarakat, ADM dapat mempermudah segala pengurusan dokumen kependudukan tanpa proses yang bertele-tele. Hal ini tentu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan yang prima.

“Kita ingin membuat terobosan bagaimana agar masyarakat bisa mendapatkan layanan tanpa berbelit-belit, dipersulit, dan lain-lain. Munculnya ide dari Dirjen Dukcapil yaitu membuat mesin ini, maka masyarakat akan mendapatkan layanan publik mudah dan efisien. Kalau dengan manual prosesnya panjang, belum lagi  waktu  dan jarak yang jauh secara geografis dari kantor Dispendukcapil  Kabupaten Malang yang berada  di Kecamatan Kepanjen.

Dengan memotong jalur birokrasi pengurusan dokumen kependudukan melalui ADM, diharapkan dapat terbangun sebuah sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi dan ‘pungutan liar’.

Pemerintah Kabupaten Malang akan  menganggarkan 3 miliar untuk pembelian mesin Anjungan  Dukcapil Mandiri ( ADM ), dengan adanya mesin ini akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan di setiap kecamatan nantinya masyarakat akan semakin banyak pilihan  bagaimana memenuhi kebutuhan akan tertib dokumen administrasi kependudukan.

“Sebetulnya kita juga punya keinginan yang lebih besar yaitu pemberantasan korupsi karena korupsi terjadi ada niat dan ada kesempatan, kesempatan karena memang peluangnya ada, maka cara yang lain yang membuat instan, membuat peluang yaitu peluang untuk berkorupsi itu menjadi tidak ada. Sekarang dengan adanya mesin ADM akan dapat mengurangi kegiatan pungutan liar dalam proses pembuatan dokumen administrasi kependudukan. Masyarakat juga akan mendapatkan pemahaman bahwa mengurus dokumen administrasi kependudukan itu mudah dan tidak sulit. Sehingga akan tercipta tertib administrasi kependudukan  di wilayah Kabupaten Malang.

Share this Post: