Kompak Cegah Covid-19, Pemkab Siapkan Rusunawa ASN untuk Ruang Isolasi

KEPANJEN – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M bersama Forkopimda Kabupaten Malang tetap kompak dalam memaksimal upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Malang. Para pimpinan ini secara serentak melaksanakan pawai penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan dari Mako Polres Malang sampai Stadion Kanjuruhan, Selasa (31/3) pagi hingga siang ini. Diawali apel pagi dan memantau pasukan, jajaran yang turut turun antara lain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, DPRD Kabupaten Malang, BPBD Kabupaten Malang, Damkar Kabupaten Malang, Dandim 0818, dan Polres Malang.

Kegiatan sekaligus seruan program nasional yang digelar secara serentak ini demi menekan peredaran Covid-19 di Kabupaten Malang supaya masyarakat merasa aman. Penyemprotan di wilayah Kabupaten Malang dijalankan oleh dua tim dan berada di dua titik wilayah, yakni Kota Kepanjen dan jalan protokol Kecamatan Lawang. Cairan disinfektan ini disemprotkan menggunakan dua unit truk damkar Kabupaten Malang dan 2 unit mobil water canon Polres Malang, serta satu unit mobil PMI dan BPBD Kabupaten Malang. Selama kegiatan penyemprotan, Bupati bersama Kapolres Malang, Dandim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu dan Ketua DPRD Kabupaten Malang menaiki mobil damkar yang menyemburkan cairan disinfektan yang menyembur seperti air hujan.

‘’Penyemprotan disinfektan hari ini dilakukan agar masyarakat merasa aman. Kegiatan ini merupakan usaha agar masyarakat kabupaten Malang merasa aman. Kami selalu bergerak untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid 19 ini,” kata Abah Sanusi, sapaan akrab Bupati Malang seusai kegiatan penyemprotan kepada awak media didampingi Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Malang, siang tadi.

Dalam hal ini, Abah Sanusi berharap upaya penekanan penyebaran virus Corona yang dilakukan pemerintah bisa didukung penuh masyarakat. Pasalnya, tanpa bantuan dan peran serta masyarakat akan berjalan tidak maksimal. Untuk itu, Bupati yang diamini para pimpinan Forkopimnda berharap masyarakat untuk tetap di rumah dan hanya keluar jika ada keperluan mendesak. Hanya saja, beliau menyayangkan masih banyaknya warga yang berada di luar rumah. Bahkan, mereka justru tampak berkumpul dan menyaksikan kegiatan penyemprotan. Bupati pun menyarankan, warga masyarakat Kabupaten Malang diharapkan agar tidak keluar rumah.

‘’Oleh karena itu, Pemkab bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk membatasi kegiatan masyarakat. Agar di desa tersebut tidak terjadi pergeseran dengan membentuk portal di desa masing-masing. Hal ini bukan lockdown lokal, hanya isolasi saja kepada warga desa. Orang yang keluar masuk didata, termasuk ditanya keperluannya. Jika ada pendatang dari wilayah zona merah, harus di karantina selama 14 hari. Jadi orang luar kota dan warga Kabupaten Malang yang dari luar kota akan kita karantina. Rusunawa ASN ini disiapkan sebagai ruangan isolasi bagi warga yang terdeteksi terjangkit Covid 19 ini," pungkasnya yang kemudian sempat meninjau keberadaan Posko Covid-19 yang didirikan Polres Malang di dalam Stasiun Kepanjen. (humas/poy)

Share this Post: