Malang Raya Bersatu Siapkan PSBB

MALANG- Bupati Malang  Drs. H.M. Sanusi, M.M bersama Wali Kota Batu  Hj. Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si. dan Wali Kota Malang Drs.H. Sutiaji menggelar Rapat Koordinasi Penenganan Corono Virus Disease (Covid 19) beserta  Kepala Daerah dan Forkopimda se Malang Raya di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (1/4) siang. Untuk memaksimal upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) tiga kepala daerah yaitu Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang  akan bersatu dalam mencegah Covid 19 ini

 

Dalam mencegah virus ini Bapak Bupati mengatakan "untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nantinya menjaga daerah ini mari bersama-sama dengan menjaring yang keluar dan yang masuk ke dalam Malang Raya dengan membatasi dari wilayah Kabupaten Malang daerah timur Kecamatan Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, daerah barat Kecamayan Karangkates perbatasan dengan Kabupaten Blitar, daerah utara Kecamatan Kasembon perbatasan dengan Kabupaten Kediri ini yang perlu di lokalisir nantinya sedangkan Kota Batu dan Kota Malang berada di dalam Kabupaten Malang" ucap Bupati Malang. 

 

Setiap daerah memiliki keunikan masing-masing dalam melakukan kebijakannya, tentang penutupan akses masuk ke dalam Malang Raya kebijakan inj akan di serahkan kepada para  Kapolres dan Dishub yang tau bagaimana teknisnya "Kota Batu saya sudah meminta kepada tingkat yang paling rendah kepada RT dan pedukuhan untuk bisa menjaga wilayahnya masing-masing dengan siskamlingnya, setiap tamu yang akan datang atau berkunjung dari luar kota maupun luar negeri harus segara lapor dan Standar Operasional Prosedur (SOP) harus jelas, jika pendatang dari daerah Zona merah maka harus segara menghubungi Dinas Kesehatan (Dinkes) yang kemudian dilakukan SOP yang sesuai dengan Prosedur dari Dinkes terkait" tegas Wali Kota Batu. 

 

Untuk para pendatang baru yang perlu di isolasi telah disiapkan stadion Kanjuruhan untuk menampung 200an orang , untuk yang perlu melakukan perawatan akan di tampung ke dalan rusunawa, terdapat 50 kamar yang tiap kamarnya bisa 2-3 orang satu kamar memiliki fasilitas dapur dan kamar mandi dalam, untuk penanganan sosial pemerintah Kabupaten Malang sudah memiliki data orang yang berpenghasilan rendah terdapat 236rb dengan jumlah kartu keluarganya 90rb dan mulai besoka dapat di distribusikan dengan satu keluarga akan mendapatkan  beras 10kg dan 1kg telor, PDAM untuk saat ini sudah gratis. Untuk saat ini telah diberlakukan pembatasan transportasi sudah d batasi mulai hari ini kereta api Malang-Jakarta sudah tidak beroprasi. 

Peran tokoh beragama para ulama-ulama yang perlu menggerakkan pengikutnya, untuk melakukan komunikasi dengan para ulama karena tokoh agama ini suaranya di dengar. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PP ini dibuat untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 31 Maret 2020, untuk para pemudik nantinya harus di karantina karena harus di filter tindakan ini harus dilakukan, warga yang akan di karantina telah disiapkan rusunawa, aula dari Angkatan Udara dan nantinya Kapolres akan mendirikan posko-posko untuk para pemudik. (Hum/gis)

Share this Post: